Jumat, 04 November 2011

STRATEGI INOVASI PENDIDIKAN

Strategi adalah suatu cara atau tehnik untuk meyebarkan inovasi, Dalam proses penyebaranyan inovasi ini tidaklah mudah untuk dilakukan secara cepat, tetapi akan menggunakan proses yang sangat rumit sehingga penyebaranyapun menggunakan sebuah setrategi. Dalam proses penginovasian akan lebih mudah diterapkan jika kita akan menggunakan sebuah tehnik-tehnik tertentu melalui setrategi yang akan digunakan. Dengan adanya setrategi maka hambatan-hambatan inovasi akan lebih mudah diatasi.

Salah satu faktor yang ikut menentukan efektivitas pelaksanaan program perubahan Sosial adalah ketepatan penggunaan strategi, tetapi memilih strategi yang tepat bukan pekerjaan yang mudah.

Ada empat macam strategi :

1. Strategi Fasilitatif

Pelaksanaan program perubahan sosial dengan menggunakan strategi fasilitatif artinya untuk mencapai tujuan perubahan perubahan sosial yang telah ditentukan, diutamakan penyediaan fasilitas dengan maksud agar program sosial akan berjalan dengan mudah dan lancar.

Strategi fasilitatif ini akan dilaksanakan dengan tepat jika diperhatikan hal – hal sebagai berikut :

a. Strategi fasilitatif akan dapat digunakan dengan tepat jika : sasaran perubahan (klien) :

1. Mengenal masalah yang dihadapi serta menyadari perlunya mencari target perubahan.

2. Merasa perlu adanya perubahan atau perbaikan.

3. Bersedia menerima bantuan dari luar dirinya.

4. Memiliki kemauan untuk berpartisipasi dalam usaha merubah atau memperbaiki dirinya.

b. Sebaiknya strategi fasilitatif dilaksanakan dengan disertai program menimbulkan kesadaran pada klien atas tersedianya fasilitas atau tenaga bantuan yang diperlukan.

c. Strategi fasilitatif tepat juga digunakan sebagai kompensasi motivasi yang rendah terhadap usaha perubahan sosial.

d. Menyediakan berbagai fasilitas akan sangat bermanfaat bagi usaha perbaikan sosial jika klien menghendaki berbagai macam kebutuhan untuk memenuhi tuntutan perubahan sesuai yang diharapkan.

e. Penggunaan strategi fasilitatif dapat juga dengan cara menciptakan dengan peran yang baru dalam masyarakat jika ternyata peran yang sudah ada di masyarakat tidak sesuai dengan penggunaan sumber atau fasilitas yang diperlukan.

f. Usaha perubahan sosial dengan menyediakan berbagai fasilitas akan lebih lancar pelaksanaannya jika pusat kegiatan organisasi pelaksana perubahan sosial, berada di lokasi tempat tinggal sasaran.

g. Strategi fasilitatif dengan menyediakan dana serta tenaga akan sangat diperlukan jika klien tidak dapat melanjutkan usaha perubahan sosial karena kekurangan sumber dana dan tenaga.

h. Perbedaan sub bagian dalam klien akan meyebabkan perbedaan fasilitas yang diperlukan untuk penekanan perubahan tertentu pada waktu tertentu.

Strategi fasilitatif kurang efektif jika :

- Digunakan pada kondisi sasaran perubahan yang sangat kuat untuk menentang adanya perubahan sosial.

- Perubahan diharapkan berjalan dengan cepat, serta tidak ada sikap terbuka dari klien untuk menerima perubahan.

2. Strategi Pendidikan.

Dengan strategi ini orang harus belajar lagi tentang sesuatu yang dilupakan yang sebenarnya telah dipelajarinya sebelum mempelajari tingkah laku atau sikap baru.

Strategi pendidikan dapat berlangsung efektif, perlu mempertimbangkan hal-hal berikut ini :

1. Digunakan untuk menanamkan prinsip-prinsip yang perlu dikuasai untuk digunakan sebagai dasar tindakan selanjutnya sesuai dengan tujuan perubahan sosial yang akan dicapai.

2. Disertai dengan keterlibatan berbagai pihak, misalnya dengan adanya, sumbangan dana, donator, serta penunjang yang lain.

3. Digunakan untuk menjaga agar klien tidak menolak perubahan atau kembali ke keadaan sebelumnya.

4. Digunakan untuk menanamkan pengertian tentang hubungan antara gejala dan masalah, menyadarkan adanya masalah, dan memantabkan bahwa masalah yang dihadapi dapat dipecahkan dengan adanya perubahan.

Strategi pendidikan akan kurang efektif jika :

a. Tidak tersedia sumber yang cukup untuk menunjang kegiatan pendidikan.

b. Digunakan dengan tanpa dilengkapi dengan strategi yang lain.

3. Strategi bujukan.

Strategi bujukan tepat digunakan bila klien tidak berpartisipasi dalam perubahan sosial. Berada pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambil keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial. Strategi bujukan tepat jika masalah dianggap kurang penting atau jika cara pemecahan masaalah kurang efektif serta pelaksana program perubahan tidak memiliki alat control secara langsung terhadap klien.

Strategi bujukan tepat digunakan bila klien (sasaran perubahan):

a. Tidak berpartisipasi dalam proses perubahan sosial.

b. Berada pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perubahan sosial.

c. Diajak untuk mengalokasikan sumber penunjang perubahan dari suatu kegiatan atau program ke kegiatan atau program yang lain.

4. Strategi Paksaan.

Strategi dengan cara memaksa klien untuk mencapai tujuan perubahan. Apa yang dipaksa merupakan bentuk dari hasil target yang diharapkan. Penggunaan strategi paksaan perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :

a. strategi paksaan dapat digunakan apabila partisipasi klien terhadap proses perubahan sosial rendah dan tidak mau meningkatkan partisipasinya.

b. Strategi paksaan juga tepat digunakan apabila klien tidak merasa perlu untuk berubah atau tidak menyadari perlunya perubahan sosial.

c. Strategi paksaan tidak efektif jika klien tidak memiliki sarana penunjang untuk mengusahakan perubahan dan pelaksana perubahan juga tidak mampu mengadakannya.

d. Strategi paksaan tepat digunakan jika perubahan sosial yang diharapkan harus terwujud dalam waktu yang singkat. Artinnya tujuan perubahan harus segera tercapai.

e. Strategi paksaan juga tepat dipakai untuk menghadapi usaha penolakan terhadap perubahan sosial atau untuk cepat mengadakan perubahan sosial sebelum usaha penolakan terhadapnya bergerak.

f. Strategi paksaan dapat digunakan jika klien sukar untuk mau menerima perubahan sosial artinya sukar dipengaruhi.

g. Strategi paksaan dapat juga digunakan untuk menjamin keamanan percobaan perubahan sosial yang telah direncanakan.

Berikut ini akan diuraikan tentang bagaimana guru dan kepala sekolah yang akan mengadakan perubahan atau menerapkan inovasi.

1. Tujuan diadakannya inovasi perlu dimengerti dan diterima oleh guru, siswa serta orang tua dan juga masyarakat. Harus dikemukakan dengan jelas mengapa perlu ada inovasi.

2. Motivasi positif harus digunakan untuk memberikan rangsangan agar mau menerima inovasi. Motivasi dengan ancaman, dengan mengajak agar orang mengikuti yang dilakukan oleh orang lain atau dengan menasehati agar orang menghindari kegagalan, belum tentu dapat berhasil.

3. Harus diusahakan agar individu ikut berpartisipasi dalam mengambil keputusan inovasi. Guru, siswa, maupun ornag tua siswa, diberi kesempatan ikut berperan dalam mengambil keputusan menerima atau menolak inovasi.

4. Perlu direncanakan tentang evaluasi keberhasilan program inovasi. Kejelasan tujuan dan cara menilai keberhasilan penerapan inovasi, merupakan motivasi yang kuat untuk menyempurnakan pelaksanaan inovasi.

Ada beberapa srtategi pembaharuan untuk dipertimbangkan dalam rangka mencapai tujuan pembaharuan :

A. Strategi Empiris Rasional.

Asumsi dasar strategi ini adalah bahwa manusia mampu menggunnakan akal dan akan bertindak dengan cara-cara yang rasional. Oleh karena itu, tugas inovasi yang utama adalah mendemontrasikan pembaharuan tertentu melalui metode terbaiik yang sahih (valid) akan lebih memungkinkan pengopsianya bagi receiver.

Strategi ini didasarkan atas suatu pandangan yang optimistic, yang dapatditemikan diseluruh dunia barat, strategi ini merupakan dasar bagi praktek liberal dan riset empiris dan pendidikan umum.

Dalam pertimbangan strategi ini adalah seperti yang diketengahkan oleh benno dan chin.

1. Pemahaman dasar reserver terhadap pembaharuan riset dasar dan persebaran pengetahuan melalui pendidikan umum.

2. Pemilihan dan penempatan personal. Sering kali kesukaran dalam menjamin keberhasilan tugas pembaharuan.

3. Analisis sytem. Strategi ini adalah suatu strategi yang mendasar diri pada ilmunya.

4. Riset Terapan dan sytem-system nata rantai untuk defuse hasil-hasil riset. Strategi ini mendasarkan pada riset terapan dengan pencirian dasar pada suatu pihak.

Pendekatan ini lahir dari studi tentang masa depan pendidikan seperti studi “Eropa tahun 2000”. Pada dasrnya pendekatan ini beralaskan pengetahuan masa sekarang, berusaha untuk “Meramal” masa depan. Dengan kata lain masa depan akan didasarkan atas trens dan tendensi yang dapat diopservasi sekarang ini.

Asumsi dari yang mendukung strategi Empiris rasional ialah bahwa riset itu “netral”dan”Objektif”. Cara (Model) riset ilmu social ini diambil dari ilmu-ilmu murni.

Di samping itu, strategi ini didasarkan atas pandangan yang optimistik seperti apa yang dikatakan oleh Bennis, Benne, dan Chin yang dikutip dari Cece Wijaya dkk (1991), di sekolah, para guru menciptakan strategi atau metode mengajar yang menurutnya sesuai dengan akal yang sehat, berkaitan dengan situasi dan kondisi bukan berdasarkan pengalaman guru tersebut. Di berbagai bidang, para pencipta inovasi melakukan perubahan dan inovasi untuk bidang yang ditekuninya berdasarkan pemikiran, ide, dan pengalaman dalam bidangnya itu, yang telah digeluti berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inovasi yang demikian memberi dampak yang lebih baik dari pada model inovasi yang pertama. Hal ini disebabkan oleh kesesuaian dengan kondisi nyata di tempat pelaksanaan inovasi tersebut.

B. Strategi Normatif-Reedukatif

Strategi ini didasarkan atas tulisan - tulisan Sigmun Fleud, Jhon Devey, Kurt Lewin, dan lain-lain.dalam hal ini yang menjadi pusat kepentingan ialah persoalan mengenai bagaimana klien memahami permasalahanya. Masalah pembaharuan bukan perkara mengisi (supliying) sikap, skill, nilai-nilai, dan hubungan manusia. Pembaharuan sikap justru sama perlunya dengan perubahan produk-produk . menerima sistem nilai klien berarti mengurangi manipulasi dari luar. Pembaharuan dibatasi sehingga kekuatan yang bersifat mengaktifkan didalam system harus diubah.

Asumsi tentang motivasi ini berbeda dengan asumsi-asumsi yang mendasari sytrategi empiris rasional. Bennis, Bennen, dan Chin berkomentar tentang hal ini : “ strategi ini didasarkan atas asumsi bahwa motivasi manusia berbeda dengan setrtegiisetrategi yang mendasari sertategi empiris rasional, rasionalitas dan intelejensi manusia tidak dikesampingkan.

Norma sosial budaya didukung oleh sikap dan system nilai dari tiap-tiap individu, pandangan normative, yang menyokong komitmen-komitmen mereka. Perubahan-perubahan dalam orientasi normatif meliputi perubahan dalam sikap, nilai, skil, dan hubungan-hubungan yang berarti, tidak saja perubahan-perubahan dalam pengetahuan informasi atau alasan-alasan intelektual bagi perbuatan dan praktek.

Intelegensi lebih merupakan (noma) social ketimbang (norma) individu secara sempit. Perubahan bukan saja dalam kelengkapan yang menyangkut informasi yang rasional dari manusia, tertapi juga pada tingkat personal. Dalam kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai, seperti halnya pada tingkat social budaya merupakan perubahan-perubahan dalam struktur normative dalam aturan-aturan dan hubungan-hubungan yang diintitusialisasikan seperti halnya dalam orientasi-orientasi kognitif dan perceptual. Dalam setrategi normative-reedukatif, seorang agen merubah bekerja sama-sama dengan klienya.

Bennis, Bennen, dan Chin menekankan keterlibatan klien dalam pembaharuan. Hal ini didasarkan atas anggapan bahwa agen pengubahan mesti belajar bekerja secara bersekongkol de4ngan klien untuk memecahkan prolema-problema yang dihadapi klien itu. Unsure-unsur yang ada dibawah sadar (nonconcicus) mesti dibawa kedalam kesadaran dengan metode-metode serta konsep-konsep ilmu behavioral.

Dalam pendidikan, sebuah strategi bila menekankan pada pemahaman pelaksana dan penerima inovasi, maka pelaksanaan inovasi dapat dilakukan berulang kali. Misalnya dalam pelaksanaan perbaikan sistem belajar mengajar di sekolah, para guru sebagai pelaksana inovasi berulang kali melaksanakan perubahan-perubahan itu sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan. Kecenderungan pelaksanaan model yang demikian agaknya lebih menekankan pada proses mendidik dibandingkan dengan hasil dari perubahan itu sendiri. Pendidikan yang dilaksanakan lebih mendapat porsi yang dominan sesuai dengan tujuan menurut pikiran dan rasionalitas yang dilakukan berkali-kali agar semua tujuan yang sesuai dengan pikiran dan kehendak pencipta dan pelaksananya dapat tercapai.

Inovasi pendidikan sebagai usaha perubahan pendidikan tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus melibatkan semua unsur yang terkait di dalamnya, seperti inovator, penyelenggara inovasi seperti guru dan siswa. Disamping itu, keberhasilan inovasi pendidikan tidak saja ditentukan oleh satu atau dua faktor saja, tapi juga oleh masyarakat serta kelengkapan fasilitas.

Inovasi pendidikan yang berupa top-down model tidak selamanya bisa berhasil dengan baik. Hal ini disebabkan oleh banyak hal antara lain adalah penolakan para pelaksana seperti guru yang tidak dilibatkan secara penuh baik dalam perencananaan maupun pelaksanaannya. Sementara itu inovasi yang lebih berupa bottom-up model dianggap sebagai suatu inovasi yang langgeng dan tidak mudah berhenti karena para pelaksana dan pencipta sama-sama terlibat mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan. Oleh karena itu mereka masing-masing bertanggung jawab terhadap keberhasilan suatu inovasi yang mereka ciptakan.

Kedua kelompok strategi ini meliputi :

1. Pengembangan kemampuan memecahkan problema dari suatu sistem. Tekanannya disini adalah pada potensi sistem klien untuk mengembangkan struktur-struktur dari proses pemecahan masalah mereka.

2. Pelaksanaan serta pemeliharaan pertumbuhan didalam diri orang-orang yang menjalankan system itu untuk diubah. Disini tekananya adalah pola diri sendiri (person) sebagian unit dasar dari setiap organisasi sosial. Hal ini didasarkan atas keyakinan bahwa person akan sanggup melakukan perbuatan kreatif jika kondisi-kondisi dibuat menguntungkan.

Pada dasarnya strategi-strategi ini tidak dipandang sebagi suatu hubungan antara ”pengetahuan” dan sesuatu (seseorang) yang akan berubah (seperti dalam strategi empiris-rasional). Sebaiknya, proses tersebut dipandang sebagi suatu dialog yang melibatkan seorang klien dan seorang “agen pengubah”.

Strategi - strategi normative-redukatif yang didasarkan atas suatu pemahaman idealis akan amat memuaskan manusia dengan suatu asumsi optimistik akan kemungkinanan-kemungkinan (possibelitas) bagi perubahan yang penuh arti yang dimulai oleh individu dan melalui individu.

Keefektifan strategi ini antara lain:

a. Perubahan-perubahan mulai dengan individu dan sikapnya, dan bukan dengan stuktur sosial dapat dia hidup.

b. Seorang agen pengubah dapat bekerja dalam suatu valuc vakum.

c. Perubahan-perubahan dapat terjadi tanpa suatu perubahan dalam kekuasaan artau sesudah itu diikuti oleh perubahan dalam hubunga-hubungan kekuasaan diantara individu-individu dan kelompok-kelompok.

d. Dasar-dasar bagi perubahan yang berarti dalam consensus antara interest group yang berbeda dalam system itu.

Jumat, 22 Oktober 2010

MANUSIA DAN KEGELISAHAN

Menurutom Sigmund Freud, kecemasan dibagi menjadi tiga macam, yakni : kecemasan tentang kenyataan/obyektif; kecemasan neurotis, dan kecemasan moril.

Dari ketiga macam kecemasan tersebut sebenarnya tidak ada perbedaan dari segi jenisnya. Semuanya mempunyai satu sifat yang sama, yaitu tidak menyenangkan dari mereka yang mengalaminya. Mereka (tiga macam kecemasan) hanya berbeda dalam hubungan sumbernya. Kecemasan tentang kenyataan, sumber dari bahaya itu terletak dalam dunia luar. Kecemasan neurotis, ancaman terletak dalam pemilihan obyek secara naluriah dari id. Kecemasan moril, sumber ancaman adalah hati nurani dari super ego.

Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadan dalam lingkungan seserang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahay dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada di dekat dengan benda- benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya. Misalnya, ketakuatn terhadap kegelapan muangkin merupakan pembawaan dari generasi sebelumnya.

Rasa ketakutan atau kecemasan ini lebih mudah diperoleh selama masih bayi atau kanak- kanak, karena organisme yang masih muda lemah dalam menghadapi bahaya- bahaya dari luar dan sering kali dikuasai oleh ketakutan egonya belum berkembang sampai titik, dimana organisme dapat menguasai rangsangan- rangsangan yang jumlahnya berlebihan. Bayi yang baru lahir dihujani rangsangan- rangsangan yang berlebihan dari luar, yang mana selama dalam kandungan mendapat lindungan, sehingga menyebabkan bayi tidak siap sama sekali. Selama tahun- tahun permulaan bayi, banyak menghadapi keadaan lain yang sulit untuk dihadapinya, bila dalam kemudian hari mengancam hidupnya sampai keadaan tak berbahaya, bayi akan mencetuskan keadaan cemasnya. Itulah sebabnya kita perlu melindungi anak yang masih kecil terhadap pengalaman- pengalaman traumatic (pengalaman kecemasan).

Kecemasan neurotis (saraf), ditimbulkan oleh suatu pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Kecemasan neurotis dapat dibedakan dalam tiga bentuk:

1. bentuk kecemasan yang berkisar dengan bebas dan menyesuaikan dirinya dengan segera pada keadaan lingkungan yang kira- kira cocok. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.
2. bentuk ketakutan yang tegang dan irasional (phobia). Sifat khusus dari pobia adalah bahwa, intensitit ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari objek yang ditakutkannya. Misalnya, seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Ia tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut, setelah di analisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon oleh ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya, sehingga ia mendapatkan hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet. Phobia juga dapat diperbesar leh kecemasan moril, oleh benda yang diinginkan tetapi ditakutkan adalah sesuatu yang mlanggar ideal dari super ego. Misalnya, seorang wanita mungkin merasakan suatu ketakutan irrasional untuk diperkosa karena sebenarnya ia ingin mendapatkan serangan seksual tapi super egonya memberontak terhadap keinginan ini. Ia takut terhadap hati nuraninya sendiri.
3. reaksi gugup atau setengah gugup, reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa adanya provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seserang dari kecemasan neurotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh id. Meskipun ego dan super ego melarangnya.

Kecemasan neurotis selalu berdasarkan kecemasan tentang kenyataan, dalam arti kata bahwa seseorang harus menghubungkan suatu tuntutan naluriah dengan bahaya dari luar sebelum ia belajar merasa takut terhadap naluri- nalurinya. Selama suatu peredaran naluriah tidak berakhir dengan suatu hukuman, orang tidak usah merasa takut terhadap cathexis byek dari naluri- naluri. Akan tetapi, karena perbuatan yang impulsif membawa seseorang kedalam suatu kesulitan, ia pun menyadari bagaimana berbahayanya naluri itu. Tamparan, pukulan dan lain- lain bentuk hukuman menunjukkan pada seoorang anak, bahwa pemuasan naluri secara impulsif menuju kepada suatu keadaan yang tidak menyenangkan. Anak akan mendapat kecemasan neurotis kalau ia dihukum karena bertindak secara impulsif.

Kecemasan moril, merupakan suatu perasaan bersalah atau malu dalam ego, yang ditimbulkan oleh suatu pengamatan mengenai bahaya dari hati nurani. Hati nurani sebagai wakil di dalam tubuh dari kekuasaan orang tua mengancam untuk menghukum seseorang karena sesuatu perbuatan atau pikiran yang melanggar tujuan yang sempurana dari ego yang ideal yang diletakkan di dalam kepribadian oleh orang tua. Sebagaimana halnya.dengan kecemasan neurotis,sumber kecemasan moril terletak dalam struktur kepripadian,dan sebagaimana halnya dengan kecemasan neurotis,orang tidak dapat melepaskan diri dari perasaan bersalah dengan jalan melarikan diri dari padanya.

Kecemasan moril mempunyi ikatan yang erat dengn kecemasan neurtis,karena musuh-musuh utama dari super ego adalah pemilihan obyek dari id.Adalah suatu ironi dari penghidupan orang yang berakhlaq. Sebab dari pada ini ialah bahwa karena hanya berfikir untuk melakukan sesuatu yang buruk saja telah menjadikan orang yang berakhlaq merasa malu. Seseorang yang banyak melakukan penguasaan diri sudah pasti akan banyak memikirkan tentang godaan dari naluri-naluri,karena ia tidak menemukan Saluran yang lain untuk keinginan-keinginan nalurinya. Rang yang kurang berakhlaq tidak memiliki superego yang demikian kuatnya,sehingga ia tidak lebih mungkin merasakan gangguan dari hati nuraninya,kalau ia berfikir atau berbuat sesuatu yang tidak sesuai dengan kode moril.

Kecemasan adalah peringatan pada ego,bahwa ia berada dalam bahaya. Dalam hal kecemasan obyektif,jika seseorang tidak mengindahkan peringatan itu,sesuatu yang buruk akan terjadi pada dirinya. Dengan memberikan perhatian atas peringatanitu,seseorang mungkin dapat menghindarkan kecelakaan yang akan terjadi.baik dalam kecemasan neurotis maupun kecemasan,bahaya terletak di dunia luar dan juga bukan luka berupa sesuatu luka- luka badan atau kekurangan jasmaniah yangdi takutkan orang.

Perasaan bersalah pada hakekatnya mungkin menjadi demikian tidak tertahannya,sehingga orang yang bersalah dapat berbuat sesuatu untuk mengundang hukuman dari sumber di luar untuk menghilangkan perasaan bersalahnya dan mencapai kelegaan. Tekanan yang terus menerus dari kecemasan neurotis mugkin menyebabkan seseorang menjadi kehilangan akalnya dan melakukan sesuatu yang sangat impulsif. Akibat dari perbuatan impulsif ini di anggap kurang menyakitkan pada kecemasan itu sendiri. Kecemasan neurotis dan moril bukan saja merupakan tanda bahaya untuk ego, tetapi kecemasan itu sendiri adalah suatu bahaya.

Manusia diciptakan oleh tuhan dengan segala sifat yang paling sempurna diantara makhluk yang ada di bumi ini, sifat itu adalah cipta, rasa dan karsa. Tetapi dengan adanya sifat itu manusia menjadi tamak, loba, kikir, iri, dengki, dsb, apabila manusia tidak dapat mengatur , menguasai, atau mengekang hawa nafsunya ataupun bertindak yang negatif.

Sifat tamak, kikir, iri, dan dengki adalah sifat yang sangat tidak terpuji baik dihadapan sesama mannusia apalagi dihadapan Tuhan pencipta alam dan isinya. Dengan adanya sifat ini manusia akan mengalami rasa khawatir, takut, cemas, bahkan putus asa.

Bagi manusia yang menyadari akan hal ini, perasaan tersebut di atas dipandangnya sebagai penyakit kejiwaan yang sangat tidak menyenangkan bagi meanusi tersebut, sehingga dengan bekal kesadarannya tersebut ia berusaha untuk mengeluarkan perasaan cemasnya dari dalam dirinya. Perasaan- persaan cemas, gelisah, khawatir, benci, dongkol, dan perasaan negatif lainnya sangat sukar untuk diberantas. Perasaan- perasan itu demikian hebatnya sehingga bisa mendesak dan mengusir pikiran- pikiran kita yang tentram dan senang, segar dan damai.

Biasanya orang yang mengalami sulit untuk memikirkan hal-hal yang perlu untuk dilaksanakan dalam mengurangi rasa kecemasan tersebut, untuk itulah perlu melakukan perbuatan yang tanpa banyak memerlukan pikiran,dengan berbuat demikian orang akan menjadi sibuk,sehingga rasa cemas ataupun khawatir dalam pikirnya akan terlupakan.Hal ini sesuai dengan pendapat dari James L. Mursell,Guru besar dalam mata pelajaran Pedagogi pada sekolah guru di Columbia,dengan jitunya mengatakan: “Anda akan digoda oleh kecemasan,ketakutan,kekhawatiran tidak selamanya anda asyik dan sibuk,akan tetapi setelah selesai dengan pekerjaan anda,pada saat itulah angan-angan anda menjadi liar dan anda akan merenungkan hal-hal yang bukan-bukan yang gila-gila dan setiap kesalahan tampak besar-besar seperti gunung.Motor jiwa kita berkutat untuk membebaskan diri dari rasa khawatir ialah kesibukan dan mengerjakan sesuatu yang konstrukif atau membangun”.Dengan kesibukan yang tiada hentinya fisik manusia akan mengalami kelelahan ataupun keletihan,sehingga tinggal memerlukan istirahat atau tidur yang tenang dan nyenyak tanpa memikirkan lagi terhadap masalahnya,yaitu kecemasan.

Ada suatu cara lain yang mungkin juga baik untruk digunakan dalam mengatasi kecemasan tersebut dengan memerlukan sedikiyt pemikiran yaitu,pertama kita menanyakan pada diri kita sendiri (instropeksi),akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi,mengapa hal itu terjadi,apa penyebabnya dan sebagainya.apabila kita dapat menganalisa akibat yang akan ditimbulkan oleh kecemasan tersebut dan bila kita tidak dapat mengatasinya,kita dapat mempersiapkan diri untuk menghadapinya,karena tidak semua pengalama di dunia ini menyenangkan.Yang ke2,kita bersedia menerima akibatnya dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sirna dari jiwa kita.dan yang ke3,dengan bersamaan berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan akibat timbulnya kecemasan tersebut dalam jiwa kita.

Ada suatu cara paling ampuh dalam menghadapi segala situasi dan kondisi yang bagaimanapun termasuk kecemasan ini yaitu kita berdoa kepada tuhan dengan sungguh-sungguh sabar,tabah,senang dan ikhlas,sehingga ia mau mengabulkan permhonan kita dari perasaan kecemasan ini,sebab tuhan adalah yang paling Maha Pemurah,Maha Pengampun,Maha Pengasih dan Maha Penyayang bagi umatnya yang mau berdoa dan memohon kepadanya.

Dalam kehidupan ini setiap manusia mempunyai harapan-harapan dan setiap manusia mempunyai hak untuk itu,tidak seorang pun dapat menghalanginya.Untuk mencapai harapan-harapan itu manusia berusaha,yang mungkin usahanya itu dengan mengorbankan apa saja dengan kata lain manusia berusaha dengan sekuat tenaga,setelah berusaha maka orang-orang itu dengan gelisah menunggu dan menanti bagaimana hasil usaha mereka,sesuaikah dengan apa yang mereka korbankan,berhasilkah atau mereka harus kecewa karena gagal.

Seringkali dalam menungu hasil-hasil usaha mereka,mereka itu tidak sabar,hati mereka tidak tentram,tidak damai dan lain sebagainya sampai-sampai mereka jarang menggunakan akal sehatnya.Untuk itu disini kami akan mencoba memberi uraian mengapa kita gelisah,mengapa kita merasa khawatir,mereka tidak tentram dan hati kita berdebar dalam menuggu di samping itu pula akan di uraikan mengapa dan apa penyebabnya kita merasa demikian serta bagaimana cara menanggulangi kegelisahan dan kekhawatiran yang kita alami.Disini kami mencoba memberikan gambaran cara penecahan rasa gelisah yang mungkin dialami,sebab seringkali orang yang mengalami kegelisahan menanggulangi atau menyalurkan dengan hal-hal yang bersifat negatif. Sudah tentu cara-cara ini tidak benar, hal ini terjadi karena dalam pemecahan masalah ini mereka tidak menggunakan akal sehat, dengan kata lain emosi dan ratio mereka tidak stabil lagi dan kadang-kadang malah emosi mereka lebih menonjol sehingga tindakan- tindakan mereka tidak terkontrol. Di samping itu juga kegelisahan dan kekhawatiran ini dialami oleh setiap orang hidup dan mempunyai harapan.

Mengapa kita menjadi gelisah?

Setiap orang siapa pun orangnya itu, baik mereka yang tingkat sosialnya tinggi, yang sosialnya sedang ataupun yang tingkat sosialnya rendah, seperti pejabat-pejabat, orang-orang kaya, para pegawai negeri, kuli-kuli bangunan, kuli-kuli pasar, tukang-tukang becak sampai pada pengemis-pengemis, mereka pasti mempunyai harapan-harapan dan cita-cita, sudah tentu sesuai dengan dengan kemampuan dan jangkauan pikiran mereka.

Dan karena cita-cita dan harapan-harapan itulah mereka berusaha untuk mencapainya dan setiap orang berhak untuk itu dengan demikkian tidak seorangpun dapat melarang dan menghalangi seseorang untuk mencapai cita-citanya. Dari usaha-usaha mereka untuk mencapai apa cita-cita dan apa harapan mereka,suatu saat mereka akan menunggu jawaban dari hasil jerih payah mereka, apakah cita-cita dan harapan-harapan mereka itu akan tercapai atau gagal dan mereka harus kecewa.

Sering orang dengan tidak sabar sesuatu yang menjadi harapan mereka seperti halnya pengalaman yang dialami oleh seorang teman penulis yang menunggu seorang temannya yang telah menjanjikan akan menjemputnya untuk menghadiri suatu pesta ulang tahun teman lainnya bersama-sama.Mereka berjanji bahwa pada pukul 06.30 mereka akan bertemu di rumah saya untuk bersama-sama menuju ke rumah teman yang berulang tahun, tetapi entah karena apa katakanlah si penjemput tidak datang pada waktunya yang telah disepakati bersama.Dengan gelisah teman penulis menunggu si penjemput,tentu saja di iringi dengan dugaan-dugaan sedikit cemas dan hati berdebar memikirkan apa gerangan yang terjadi pada si penjemput.Walaupun ia telah berusaha merintang waktu dengan membaca majalah ataupun koran yang memang tertumpuk di meja tamu sambil mendengarkan nyanyian dari tape recorder,tetapi semua itu tidak dapat menentgramkan hatinya,dan suatu saat ia mondar-mandir antara pintu luar dan ruang tamu untuk melihat jangan-jangan ada yang menjemputnya saat itu.

Karena ia sudah memperkirakan tak ada yang mungkin diajak pergi ke pesta ulang tahun temannya lagi,walaupun dengan agak kecewa,dan sedikit mendongkol akhirnya teman saya itu tidak jadi pergi ke ulang tahun temannya itu. Entah mungkin karena keinginannya yang tak tercapai, mungkin karena kecewa tak jadi bergembira mengahadiri pesta ulang tahun, atau karena cenas memikirkan apa yang terjadi pada sipenjemput sehingga sipejemput tidak datang, hatinya tidak tenteram, merasa cemas, jangan-jangan terjadi sesuatu pada sipenjemput, merasa bersalahdan malu karena tidak hadir pada pesta ulang tahun temanya sampai-sampai teman penulis tidak bisa tidur, karena gelisah menyelimutinya malam itu.

Lain cerita lagiyang sering penulis jumpai di rumah-rumah sakit baik itu rumah sakit umum maupun rumah sakit bersalin, seringkali kita temukan dirimah sakit bersalin musalnya seorang bapak sebentar-sebentar melihat ke pintu dimana seorang ibu hamil sedang melahirkan putranya atau mungkin tanpa disadari seorang bapak telah beberapa kali berjalan mondar-mandir didepan sebuah pintudan kadang-kadang seorang bapakmuda dengan gelisahnya menunggu sampai-sampai tanpa disadari ia telah menghisap berbatang-batang rokok tanpa istirahat sedikitpun ia merokokterus dan apabila terdengar jeritan tangis ia sedikit terkejut dan entah perasaan apa yang meliputinya lagi,apa lagi ia menantikan kelahiran putranya yang pertama. Dan bila pintu di depanya terbuka dengan cepat ia menyongsongnya, ia akan bertanya-tanya terkabulkah harapanya?

Satu cerita lagi yang mungkin dapat menerangkan bahwa setiap manusia dapat mengalamin kecemasan, keresahan hati dan diliputi dengan rasa khawatir serta hati yang tidak tenteram. Sudah dikatakan tadi bahwa hal tersebut dialami oleh semua lapisan masyarakat seperti misalnya gelandangan-gelandangan yang bermukim dibawah-bawah jembatan-jembatan atau diderah-daerahyang terlarang untuk tempat tinggal sehingga mungkin mengganggu keindahan kota atau karena bahaya bagi jiwa mereka.

Bagaimanapun mereka adalah saudara-saudara kita yang tak mampu, mereka membangun rumah-rumah dari kardus- kardus untuk berlindung dari hujan dansengatan matahari, sudah barang tentu mereka tentumereka ingin dan berharapan untuk dapat bermukim disitu lebih lama dan walaupun demikian merasa selalu cemas, setiap saat mereka gelisah jangan-jangan turun hujan dan banjir sehingga gubuk-gubuk mereka terbawa arus lalu mereka haris berlindung di mana, di saat matahari teerik menyinari bumi.

Dari cerita-cerita yang penulis kemukakan dapat diketahui bahwa siapapun dapaat gelisah hal tersebut terjadi karena mungkin disebabkan harapan-harapan mereka tak terpenuhi, karena menunggu sesuatu,seperti menunggu jawaban apakah harapannya tercapai,menunggu giliran imunisasi anak-anak kecil dimana imunisasi itu sering diadakan pada sekolah-sekolah dasar yang pernah juga penulis alami,menunggu kelahiran anak pertama,menunggu hukuman dari ibunya,pada anak kecil yang merasa bersalah karena melakukan sesuatu yang dilarang oleh ibunya seperti bermain-main hujan sampai bajunya basah atau menunggu pengumuman apakah diterima di perguruan tinggi.

Seringkali karena hasil suatu pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan seperti halnya apa yang telah dialami oleh insinyur perintis industri alat-alat conditioning dan mengepalai perusahaan Carrier Corporation,insinyur ini bernama Cattier.Pada suatu ketika ia mendapat tugas memasang alat pembersih gas pada suatu pabrik PITSBURGH PLATE-GLASS Company di Crystal City yaitu suatu pabrik yang bernilai berjuta-juta dollar.

Alat itu dimaksudkan untuk membersihkan gas,dapat menyala terus tanpa mengotori mesin.Setelah pemasangan alat itu memang dapat bekerja tetapi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.Dengan adanya peristiwa itu Cattier sangat merasa seolah-olah kepalanya dipukul dengan benda yang sangat kerasnya.Hal itu karena diliputi oleh rasa bersalah,ia merasa semua bergoncang tidak ada yang beres,begitu gelisah dan khawatirnya sampai-sampai dia tak dapat tidur karena ia merasa tindakannya tidak sesuai dengan etika.Bisa juga orang merasa bersalah yang terus menerus seolah-olah ia dikejar oleh rasa bersalah itu.Seperti cerita seorang pengendara mobil yang di luar dugaannya ada seorang yang menyebrang jalan sehingga ia tak dapat menguasai kendali mobilnya dan terjadilah kecelakaan itu,ia membuat si korban cacat seumur hidup,walaupun si korban telah berdamai tetapi si pengendara terus menerus dikejar rasa bersalah.Hal tersebut begitu menakutkan sampai si pengendara takut mengendarai mobil dalam jangka waktu begitu lama.Setiap ia mengendarai mobil ia takut jangan-jangan peristiwa itu terjadi lagi.

Untuk merintang waktu dalam mengendalikanrasa gelisah sementara untuk melepaskan suasana hati yang tidak tentram ada yang mengisi waktu dengan kegiatan seperti membaca,merokok,mempermainkan suatu benda.Semua tindakan itu tidak dapat menentramkan kegelisahan yang kita alami secara tuntas.semua tindakan itu hanya dalam menghilangkan rasa gelisah sementara kita hanya dapat melupakan kegelisahan itu sejenak tetapi ada juga orang yang sama sekali tidak dapat melupakan kegelisahan walaupun hanya sejenak,sehingga kegelisahan tercermin pada air muka gerak-gerik tindakannya tidak teratur,bicaranya cepat dan kadang-kadang tidak sesuai dengan apa yang dimaksud sehingga kawan bicaranya itu bingung.Tetapi contoh-contoh di atas dapat kita sadari apapun kegelisahan itu tidak akan dapat menyelesaikan suatu masalah atau menghalau situasi buruk apapun dengan baik.

Minggu, 10 Oktober 2010

^ HAKEKAT Cinta N SayanG ^

suatu hari Rasa Cinta n Rasa SyNk berJaLan di Desa. .

tiba2 Rasa Cinta jatuh ke dLm teLaga, ,

keNapa, , ,?

krna Rasa Cinta tu buta, ,LaLu Rasa Synk jGa ikut terjun, , ,

keNapa, , ?

kareNa Rasa Synk akan berbUat apa pUn deMi Rasa Cinta, ,

di dLm teLaga Rasa Cinta hiLang, ,

keNapa, , ,?

kareNa Rasa Cinta tu haLus, muDah hiLang jika tak dI jaGa n suLit di Cari, ,

seDang Rasa Synk masih meNcari n meNungGu Rasa Cinta, ,

keNapa, , ,?

kareNa Rasa Synk tu sejati n akan kekaL sbGai Rasa yG setIa, ,



jaDi muLai Detik ne beLajar Lah mempertahanKan Rasa Synk, ,

uNtuk oRg yG u Cinta n SayanG, ,

Kamis, 02 September 2010

haRgai'Lah

suAtu haRIe bUrung jaTuh cInta pda maWar putih. . .
BurUng pun bErusaHa mEngunGkaPkan pErasa'an_nya. . ..
tApi mAWar pUTih bERkAta,"aQu tak'Kan pErnah BiSa mENcIntaI_moE"

bUruNg pUn 'tAk mEnyErah . . . . .
sEtIap haRIe dY daTang uNtuK bErtEmu mAwar pUtIh. . ..

akHIr'y maWar putIh bERkata. . . . .. .
"aQu 'kaN mEncIntaI moE jIka kAU daPat meNguBah qU mEnjaDI mAwar mErah"

dAn sUatu haRIE bURung daTaNg kEmbaLi. ... ..
dY mEmoTong sAyaP'y daN mEnebar kan daRah'y kEpada mAWar pUtih . . . .
hInGGa dY bErubah meNjadi mERah. . . .

aKhiR'y. . . . .
mawar pUtih saDaR sEberApa bEsaR buRUng menCIntaI'y. . ..
tApi sEmuA terLambaT kaRenA bUrUnG tAk 'kaN kEmbaLi kE duNia. . . .

jaDI . .. . . .
haRga'i 'Lah sIapa pUn yaNg mEncIntaI mOE. . ..
sEbELum dY pERgI uNtuK mEninGGaL 'kan mOe. . . ..

Rabu, 21 April 2010

HAKIKAT CIRI DAN KOMPONEN

Kegiatan belajar mengajar adalah suatu kondisi yang dengan sengaja diciptakan. Gurulah yang menciptakannya guna membelajarkan anak didik. Guru yang mengajar dan anak didik yang belajar.

Sebagai kegiatan yang bernilai edukatif, belajar mengajar mempunyai hakikat, ciri dan komponen. Ketiga aspek ini betul guru ketahui dan pahami guna menunjang tugas di medan pengabdian. Ketiga aspek ini diuraikan pada pembahasan berikut;

A.Hakikat Belajar Mengajar

Padahal belajar pada hakikatnya adalah ‘’perubahan’’ yang terjadi di dalam diri seseorang setelah berakhirnya melakukan aktivitas belajar, walaupun pada kenyataannya tidak semua berubah termasuk katagori belajar. Misalnya,perubahan fiisik, mabuk, gila dan sebagainya.

Akhirnya, bila hakikat belajar adalah ‘’perubahan’’, maka hakikat belajar mengajar adalah proses ‘’pengaturan’’ yang dilakukan oleh guru.

B.Ciri-ciri Belajar Mengajar

Sebagai suatu proses pengaturan,kegiatan belajar mengajar tidak terlepas dari ciri-ciri tertentu, yang menurut Edi Suardi sebagai berikut ;

1. Belajar mengajar memiliki tujuan, yakni untuk membentuk anak didik dalam suatu perkembangan tertentu

2. Ada suatu prosedur (jalannya interaksi ), yang direncanakan, didesain untuk mencapai yang telah ditetapkan.

3. Kegiatan belajar mengajar ditandai dengan suatu penggarapan materi yang khusus,

4. Ditangani dengan aktivitas anak didik

5. Dalam kegiatan belajar mengajar, guru berperan sebagai pembimbing

6. Dalam kegiatan belajar mengajar membutuhkan disiplin

7. Untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam sistem berkelas (kelompok anak didik), batas waktu menjadi salah satu ciri yang tidak bisa ditinggalkan

8. Evaluasi, dari seluruh kegiatan diatas, masalah evaluasi bagian penting yang tidak bisa diabaikan, setelah guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

C.Komponen-komponen Belajar Mengajar

Sebagai suatu sistem tentu saja kegiatan belajar mengajar mengandung sejumlah komponen yang meliputi tujuan, bahan pelajaran, kegiatan belajar mengajar, metode, alat dan sumber serta evaluasi penjelasan dari setiap komponen tersebut adalah sebagai berikut:

1.Tujuan

Tujuan adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan.

2.Bahan pelajaran

Bahan pelajaran adalah subtansi yang akan disampaikan dalam proses belajar

Mengajar. Ada dua hal persoalan dalam penguasaan bahan pelajaran pokok dan bahan pelajaran pelengkap

3.Kegiatan Belajar Mengajar

Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar.

4.Metode

Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dan penggunaannya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai setelah pengajaran berakhir.

5.Alat

Alat adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Alat dapat di bagi menjadi dua macam ,yaitu alat dan alat bantu pengajaran Alat adalah berupa suruhan ,perintah,larangan dan sebagainya .sedangkan alat Bantu pengajar adalah globe,papan tulis, batu tulis, batu kapur, gambar, dll.

6.Sumber Pelajaran

Yang dimaksud dengan sumber-sumber bahan dan belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar.dengan demikian, sumber belejar itu merupakan bahan/materi untuk mengubah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru bagi si pelajar

7.Evaluasi

Istilah evaluasi berasal dari bahasa inggris,yaitu evaluation.jadi,menurut Wand dan Brown,evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.sesuai dengan pendapat diatas,maka menurut Wayan Nurkancana dan P.P.N.Sumartana,(1983;1) evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.

Berbeda dengan pendapat tersebut,Ny.Dr.Roestiyah.N.K.(1989;85) mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya,sedalam-dalamnya,yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.

Dari kedua pengertian evaluasi tersebut,dapat diketahui tujuan pengguna evaluasi.Tujuan evaluasi dapat dilihat dari dua segi,yaitu tujuan umum dan tujuan khusus L.Pasaribu dan Simanjuntak menegaskan bahwa:

a. Tujuan umum dari evaluasi adalah :

1.) mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam mencapai tujuan yang diharapkan;

2.) memungkinkan pendidik/guru menilai aktivitas /pengalaman yang didapat ;

3.) menilai metode mengajar yang dipergunakan.

b. Tujuan khusus dari evaluasi adalah :

1.) merangsang kegiatan siswa

2.) menemukan sebab-sebab kemajuan atau kegagalan

3.) memberi bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan

4.) memperoleh bahan laporan tentang perkembangan siswa yang diperlukan orang tua dan lembaga pendidik

5.) untuk memperbaiki mutu pelajaran/cara belajar dan metode belajar.

Kamis, 17 Desember 2009

ham di indonesia

HAM di INDONESIA

Pengertian ham

HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat

Contoh hak asasi manusia (HAM):

  • Hak untuk hidup.
  • Hak untuk memperoleh pendidikan.
  • Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
  • Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
  • Hak untuk mendapatkan pekerjaan.

Wajah HAM di Indonesia

Wajah HAM di Indonesia kelihatannya masih buram walau secercah harapan sebenarnya telah tergoreskan secara pasti dalam konstitusi yang menyiratkan bahwa HAM tersurat dan menjadi ketentuan hukum yang kuat dan mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi.Namun dalam tataran implementasi masih jauh panggang daripada api. Ketentuan hukumnya sudah sangat baik, tetapi pelaksanaannya masih sangat jauh dari harapan. Korban-korban HAM masih terus bertambah, berbagai kasus HAM tidak terselesaijan secara tuntas.Komnas HAM yang diharapkan sebagai lembaga yang dibangun untk menyelesaikan masalah HAM di Indonesia dengan slogannya yang kelihatan indah, “HAM untuk SEMUA” kelihatan perannya hanya sebatas tempat mengadu dan kolektor berbagai persolan HAM di Indonesia.

Demikian juga Departeman Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang hadir di tengah-tengah lautan persoalan HAM di Indonesia dengan otoritas yang sangat kuat dan slogannnya yang sangat luar biasa, “Semua untuk HAM-HAM untuk Semua” ternyata juga lemah dalam menyelesaikan masalah-masalah HAM di negeri ini, apalagi kalau pelanggar-pelanggar HAM melibatkan petinggi-petinggi negeri maka ketidakberdayaan itu semakin jelas dan keberpihakan muncul secara telanjang.Kalau terjadi pelanggaran HAM di lapangan, yang sering terjadi adalah tindakan aparat hukum yang melakukan pembiaran atas tindak pelanggaran dan baru turun tangan setelah pelanggaran HAM terjadi, dan ironisnya pelanggarnya dibiarkan pergi dan korbanlah yang berurusan dengan aparat.Salah satu contoh yang marak terjadi adalah pelanggaran HAM dalam hal kebebasan beribadah dan beragama. Korban yang sudah menderita karena teror, intimidasi, dan penganiayaan, tambah menderita lagi, karena “demi” keamanan dan ketertiban”korban diharuskan menutup tempat ibadahnya dan dilarang melakukan kegiatan ibadah di tempat tersebut.

HAM juga kelihatan lebih menarik dijadikan komoditas politik terutama menjelang Pemilu 2009, HAM mulai dilirik dan diangkat kepermukaan oleh parpol-parpol peserta Pemilu 2009 tentunya dengan janji-janji manis untuk menuntaskan berbagai persoalan HAM di Indonesia. Tetapi nanti dulu, mari kita lihat janji Presiden kita pada Pemilu 2004, pada tahap awal pemerintahannya. SBY berpidato dengan semangat yang luar biasa dan meyakinkan dalam tema pidato yang juga luar biasa meyakinkan dan menjanjikan: “INDONESIAKU UNTUK SEMUA, MAJU BERSAMA, MAKMUR BERSAMA.”

Dalam pidatonya, Susilo Bambang Yudhoyono yang saat ini adalah Presiden Republik Indonesia mengatakan: “Setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama, secara hukum tidak boleh lagi ada perlakuan yang diskriminatif dalam kehidupan kita sebagai bangsa. Oleh karenanya di tahap awal pemerintahan saya nanti, saya pastikan dilakukan evaluasi dan penghentian setiap aturan dan praktek kehidupan dikriminatif, baik yang terjadi di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Kita harus bersama-sama menjalankan gerakan “DISKRIMINASI-NO!” (Disampaikan dalam HUT Partai democrat di Istora Senayan, 9/9 2004).

Janji haruslah ditepati, apalagi janji-janji yang diucapakan di hadapan rakyat dan sesungguhnya untuk rakyat yang juga memilihnya, janji, bukan hanya harus tetapi wajib untuk ditepati. Kelihatannya menjelang akhir pemerintahannya masih banyak PR yang belum terselesaikan. Misalnya berbagai pelanggaran HAM yang masih banyak terjadi dan belum terselesaikan secara tuntas, seperti: kejahatan terhadap kemanusiaan, diskriminasi, penindasan, intimidasi, pemberangusan kekerasan terhadap anak, trafficking, perusakan lingkungan dan perusakan serta penutupan rumah ibadah.

Regulasi yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah ketidak-rukunan dalam masyarakat seperti SKB 1969 dan Perber 2006 ternyata tidak ada korelasinya dengan kerukunan dan ketidak-rukunan di dalam masyarakat, karena terbukti berdasarkan data yang menggambarkan Korelasi Perusakan dan Penutupan Rumah ibadah dengan SKB 1969 dan Perber 2006, terbukti intensitas penutupan rumah ibadah justru semakin meningkat. Sebelum diterbitkannya SKB 1969 rata-rata penutupan Gereja 1 gereja per 4,8 tahun, sedangkan pada masa pemberlakuan SKB selama 37 tahun rata-rata gereja yang ditutup 2-3 gereja per bulan dan pada masa Perber yang baru berjalan 17 bulan 3-4 gereja per bulan.

Intensitas penutupan/perusakan tertinggi terjadi pada masa pemerintahan BJ Habibie.

Begitu banyak data dan cukup bukti atas terjadinya pelanggaran HAM, terutama terhadap rumah ibadah dan hak untuk beribadah, namun aneh tapi nyata, tidak seorang pun pelanggar hukum dan HAM ini ditangkap, diadili dan dihukum!

Hak Atas Kebebasan
“Hak atas kebebasan beragama dan beribadah adalah kebebasan dasar (fundamental freedom rights) yang melekat (inherent) dalam diri setiap manusia yang tidak boleh direnggut oleh siapa pun dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu.”

REGULASI YANG MENDASARI HAK ATAS KEBEBASAN

•Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28e
(1) Setiap orang berhak memeluk agama dan ber-ibadah menurut
agamanya,memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan,
Memilih kewarganegaraan,memilih tempat tinggal di wilayah negara
dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan,
menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

• Undang-Undang RI No 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 22
(1) Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk
beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

• Pernyataan Umum Tentang Hak-Hak Asasi Manusia Pasal 18. “Setiap orang
berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama;dalam hal ini
termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan
untuk menyatakan agama atau kepercayaan dengan cara mengajarkannya,
mempraktekkannya, melaksana-kan ibadahnya dan mentaatinya, baik
sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain,dimuka umum maupun
sendiri”

• Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik Pasal 18.
(1) Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan
beragama. Hak ini mencakup kebebasan untuk menganut, atau menerima suatu agama atau kepercayaan atas pilihannya sendiri, dan kebebasan, baik secara individu maupun bersama-sama dengan orang lain, dan baik di tempat umum maupun tertutup, untuk menjalankan agama atau kepercayaannya dalam kegiatan ibadah, ketaatan, pengamalan dan pengajaran.
(2) Tidak seorangpun boleh dipaksa sehingga meng-ganggu kebebasannya
untuk Menganut atau menerima suatu agama atau keper-cayaanya sesuai dengan pilihannya

JAMINAN ATAS KEBEBASAN

• UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2
“Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing masing dan ber-ibadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”

• UU RI No 39 Tahun 1999 Pasal 22 ayat 2.
“Negara menjamin kemerdekaan setiap orang me-meluk agamanya masing-
masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu”

• Sejauh mana Negara melakukan kewajibannya memberikan perlindungan
yang memadai? Sejauh mana negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap pen-
duduk beragama dan beribadah ?

• Penutupan, Perusakkan dan Pembakaran tempat ibadah dimanapun dan
dengan alasan apapun adalah Pelanggaran terhadap hak-hak dasar atas
kebebasan beragama dan berkeyakinan

Ketentuan-ketentuan HAM menjadi ketentuan-ketentuan konstitusi di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini tentunya mengandung konsekuensi bahwa ketentuan-ketentuan tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dan harmonis dalam segala bentuk kebijakan, peraturan dan administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Negara Republik Indonesia dari tingkat Pusat, daerah, kabupaten/kota sampai ke kelurahan/desa. Tugas, wewenang dan kewajiban pemerintah adalah menjamin kepastian terlaksananya Kebebasan Beragama dan Beribadah menurut Agama dan kepercayaannya itu” (UUD 1945 Pasal 29 ayat 2). “Sungguh betapa bahagia bila setiap insan di negeri yang kita cintai ini bebas memeluk agama dan dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan damai tanpa gangguan, intimidasi ataupun teror!”

CONTOH PELANGGARAN HAM di INDONESIA

1. Mengurai Lagi Kasus Bank Century




Pemberian bail out atau dana penyertaan oleh pemerintah kepada Bank Century yang membengkak hingga Rp 6,7 triliun dari semula hanya Rp 1,3 triliun terus menjadi bahan pembicaraan dan perdebatan seru. Bukan hanya di media massa, di kalangan para ahli, dan birokrasi pemerintahan, tapi juga di parlemen. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) DPR RI terus mempersoalkannya.

Natsir Mansyur mensinyalir tindakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) memberikan dana penyertaan ke Bank Century merupakan tindak pidana yang meliputi dua aspek yaitu politik serta hukum. "Jelas-jelas sudah dinyatakan sebagai bank gagal, kok masih diberi tambahan Rp 4,9 triliun. Ini sudah tindakan pidana," kata anggota Komisi XI DPR dari Partai Golkar itu. Untuk itu, ia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menonaktifkan Ketua KSSK. "Lebih bagus Ketua KSSK yang juga dijabat Menteri Keuangan harus dinonaktifkan dan hanya satu orang yang bisa, yaitu Presiden," ujar Natsir.

Namun menurut Menkeu, keputusan menyelamatkan Bank Century pada 21 November 2008 itu tidak bisa dinilai berdasarkan kondisi saat ini. Sebab ketika itu kondisi perbankan Indonesia dan dunia mendapat tekanan berat akibat krisis global. Keputusan KSSK saat itu untuk menghindari terjadinya krisis secara berantai pada perbankan yang dampaknya jauh lebih mahal dan lebih dasyat dari 1988. "Dengan meminimalkan ongkosnya dan dikelola oleh manajemen yang baik maka Bank Century punya potensi untuk bisa dijual dengan harga yang baik," ucap Sri Mulyani. Menkeu pun siap dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna dimintai keterangan seputar pengambilan kebijakan penyelamatan bank yang memiliki aset sekitar Rp 10 triliun itu.

Menkeu menyebutkan hingga Juli 2009 bank hasil penggabungan PT Bank CIC Internasional, Bank Danpac, dan Bank Pikko itu sudah untung sebesar Rp 139,9 miliar. Bahkan, menurut Bank Indonesia, jika dilihat posisinya sejak Desember 2008 sampai Agustus 2009, ada kenaikan simpanan nasabah sebesar Rp 1,1 triliun. Namun, pemberian dana peryertaan Century yang sekarang terus dipersoalkan membuat Menkeu cemas lantaran bisa berakibat buruk terhadap bank itu. "Isu panas atas penyehatan Century yang tak sesuai dengan fakta bukan mustahil bisa menjungkalkan kembali bank ini," tutur Sri Mulyani.

Kekhawatiran Menkeu setidaknya mulai terjadi. "Sejak Bank Century diributkan akhir-akhir ini, tolong tulis yang besar ya, dana pihak ketiga Bank Century turun Rp 431 miliar," ujar Deputi Gubernur BI Budi Rochadi di Gedung DPR/MPR, Jakarat, Rabu (16/9). "Coba, kalau kasus Century didiamkan saja, pasti kejadiannya tidak seperti itu. Itu sekarang salah siapa." Selain besarnya dana penyertaan, hal lain yang dipersoalkan kenapa Bank Century tak ditutup kabarnya ada nasabah besar yang dilindungi. Kabarnya, nasabah besar itu memiliki dana sekitar Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun. Harry Azhar, anggota Komisi XI DPR, menyebut nasabah besar itu antara lain Budi Sampoerna. Paman Putera Sampoerna, mantan pemilik PT H.M. Sampoerna itu disinyalir punya dana sebesar Rp 1,8 triliun di Century.

Munculnya Budi Sampoerna turut menyeret Komisaris Jenderal Susno Duadji. Isu tidak sedap merebak di kalanggan anggota dewan. Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri itu disebut-sebut dalam proses pencairan dana Budi Sampoerna. Keterlibatan Susno, seperti ditulis Majalah Tempo, terlihat dari dikeluarkannya surat Badan Reserse Kriminal pada 7 serta 17 April 2009. Surat itu menyatakan dana milik Budi Sampoerna dan 18 juta dolar AS milik PT Lancar Sampoerna Bestari di Bank Century "sudah tak ada masalah lagi".Selain itu, Susno turut memfasilitasi beberapa pertemuan direksi Century dengan pihak Budi di kantor Bareskrim. Pertemuan itu menghasilkan dua kesepakatan. Salah satunya soal persetujuan pencarian dana senilai 58 juta dolar AS-dari total Rp 2 triliun-milik Budi atas nama PT Lancar Sampoerna Bestari. Kesepakatan lainnya, pencairan dilakukan dalam rupiah. Atas upaya tersebut, Susno dikabarkan dijanjikan oleh Lucas, kuasa hukum Budi, komisi 10 persen dari jumlah uang Budi yang akan cair.

Soal komisi 10 persen itu dibantah Susno. "Boro-boro dapat itu," ucap Susno. "Ongkos saya ke luar negeri untuk mendapatkan aset-aset Robert (Tantular, pemilik Bank Century) saja belum diganti. Bantahan serupa juga dikatakan Lucas. "Maksudnya fee? Enggak ada sama sekali. itu fitnah," tegas Lucas seperti ditulis Majalah Tempo.Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut ada perkara kriminal di Bank Century sehingga tidak layak diselamatkan. Menurut Wapres, masalah yang dihadapi Bank Century bukan lantaran krisis global. Melainkan karena pemiliknya yaitu Robert Tantular merampok dana bank sendiri. "Masalah (Bank) Century itu bukan masalah karena krisis, masalah perampokan, kriminal. Karena pengendali bank ini merampok dana bank sendiri dengan segala cara termasuk obligasi bodong," ujar Wapres Kalla. Karena itu, Wapres Kalla lalu memerintahkan polisi menangkap Robert Tantular serta direksi Bank Century. Dia khawatir Robert dan direksi Bank Century melarikan diri. "Saat itu juga saya telepon (Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri), Robert Tantular dan direksi yang bertanggung jawab ditangkap dalam dua jam," kata Kalla.

Menurut Arif Havas Oegroseno, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Luar Negeri, seperti dimuat Majalah Tempo, modusnya yaitu pemilik Bank Century membuat perusahaan atas nama orang lain untuk kelompok mereka. Lantas, mereka mengajukan permohonan kredit. Tanpa prosedur semestinya serta jaminan yang memadai, mereka dengan mudah mendapatkan kredit. "Bahkan ada kredit Rp 98 miliar yang cair hanya dalam dua jam," kata Arif. Jaminan mereka, tambahnya, hanya surat berharga yang ternyata bodong. Robert sendiri sudah divonis penjara empat tahun serta denda Rp 50 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 September lalu. Vonis ini jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yakni delapan tahun penjara. Karena itu, Kejaksaan Agung langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. Alasannya, majelis hakim hanya mengenakan pada satu dakwaan dari tiga dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Tiga dakwaan tersebut pertama, Robert dianggap menyalahgunakan kewenangan memindahbukukan dan mencairkan dana deposito valas sebesar 18 juta dolar AS tanpa izin sang pemilik dana, Budi Sampoerna. Kedua, mengucurkan kredit kepada PT Wibowo Wadah Rejeki Rp 121 miliar dan PT Accent Investindo Rp 60 miliar. Pengucuran dana ini diduga tak sesuai prosedur. Dakwaan yang ketiga adalah melanggar letter of commitment dengan tidak mengembalikan surat-surat berharga Bank Century di luar negeri dan menambah modal bank. Perbuatan Robert dan pemegang saham lain berbuntut pada krisis Bank Century yang berujung pada pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun.

Selain Robert, mantan Direktur Utama Bank Century, Hermanus Hasan Muslim, juga sudah divonis tiga tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar. Sedangkan mantan Direktur Treasur Bank Century Laurence Kusuma divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Tersangka lainnya adalah Hesman Al Waraq Talaat dan Rafat Ali Rizvi. Dua pemegang saham Bank Century ini juga dipersangkakan dalam tindak pidana pencucian uang. Polisi turut menetapkan Dewi Tantular selaku Kepala Divisi Bank Note Bank Century sebagai tersangka. Dewi kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua tersangka lainnya adalah Linda Wangsa Dinata, selaku pimpinan KPO Senayan, dan Arga Tirta Kiranah, Kadiv legal Bank Century. Keduanya kini dalam proses penyidikan.

Kini, pemerintah terus memburu aset Robert Tantular dan pemegang saham lainnya di luar negeri dengan membentuk tim pemburu aset. Tim ini beranggotakan staf Departemen Keuangan, Markas Besar Polri, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Departemen Luar Negeri, Kejaksaan Agung, serta Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sejauh ini, kata Arif Havas Oegroseno, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Luar Negeri, tim sudah berhasil menelusuri aset itu di 13 yurisdiksi. Namun, dia enggan membeberkan secara detail lokasi yurisdiksi tersebut. Sebab jika lokasi aset itu dibuka, pemiliknya akan cepat-cepat menggugat banknya, seperti yang terjadi di Hongkong.

Untuk di dalam negeri, jumlah aset yang disita polisi terkait kasus tindak pidana perbankan di Bank Century sebesar Rp 1,191 miliar. Sementara di luar negeri, polisi berhasil menemukan dan memblokir aset milik Robert Tantular senilai 19,25 juta dolar AS atau setara Rp 192,5 miliar. Uang sebesar itu antara lain terdapat di USB AG Bank Hongkong senilai 1,8 juta dolar AS, PJK Jersey sejumlah 16,5 juta dolar AS, dan British Virgin Island (Inggris) sebesar 927 ribu dolar AS. Selain itu, polisi juga menemukan dan memblokir aset Hesham Al Waraq Talaat serta Rafat Ali Rizvi senilai Rp 11,64 triliun. Aset itu tersebar di UBS AG Bank sejumlah 3,5 juta dolar AS, Standard Chartered Bank senilai 650 ribu dolar AS dan sejumlah SGD 4.006, di ING Bank sebesar 388 ribu dolar AS.

2. Pelanggaran HAM Anak Masih Terjadi di Papua


Seorang pengamat masalah Perempuan dan Keluarga mengatakan berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak yang diatur dalam undang-undang (UU) masih banyak ditemukan di Papua. "Seperti kekerasan dalam keluarga serta di lingkungan pergaulan anak," kata Juliana Langowuyo, pengamat masalah Perempuan dan Keluarga, di Jayapura, Sabtu. Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat Indonesia terutama di Papua kurang mengetahui secara jelas apa saja hak-hak anak yang harus dihormati. Ia mencontohkan banyaknya anak yang berprofesi sebagai tukang parkir liar di seputar daerah pertokoan kota Jayapura dan sekitarnya. "Ini salah satu contoh pelanggaran hak anak yang setiap harinya bisa kita saksikan bersama," ujarnya.

Ditambahkannya pelanggaran hak anak yang sering terjadi di Papua adalah mengenai kesejahteraan anak dalam keluarga, dimana para orang tua biasanya menganggap hal tersebut sebagai hal yang relatif sepele. "Eksplotasi terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua, disebabkan tidak mempunyai pekerjaan tetap dan tidak mempunyai modal dalam berusaha," terangnya. Dalam konteks keberlanjutan masa depan bangsa, lanjutnya, anak merupakan bagian yang berperan sangat penting, karena mereka adalah bagian dari sumber daya manusia dalam pembangunan suatu bangsa, penentu masa datang dan generasi penerus bangsa.

Juliana juga mengungkapkan, masalah anak merupakan masalah yang sangat kompleks, sehingga perlu partisipasi seluruh masyarakat untuk menanganinya. "Diperlukan penanganan yang komprehensif, terpadu antar semua sektor dalam masyarakat serta peran serta organisasi sosial, lembaga keagamaan, dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menangani masalah tersebut," ungkapnya.

3. Kasus-Kasus Pelanggaran Berat HAM

Trisakti, Semanggi I dan II


Beberapa kasus pelanggaran berat HAM seperti peristiwa G30S, Tanjung Priok, Warsidi Lampung sampai Kasus Semanggi I dan II kemungkinan bakal digarap KKR. Mungkinkah menuai sukses?

Tragedi Trisakti tanggal 12 Mei 1998 menjadi pemicu kerusuhan sosial yang mencapai klimaksnya pada 14 Mei 1998. Tragedi dipicu oleh menyalaknya senapan aparat yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti. Kerusuhan, menurut laporan Relawan Kemanusiaan, tidak berlangsung begitu saja. Fakta yang aneh, menurut mereka, setelah terjadi aksi kerusuhan yang sporadis, aparat tampak menghilang, sementara sebagian kecil saja hanya memandangi aksi penjarahan yang berlangsung didepan mereka.

Masih menurut laporan Relawan, kerusuhan itu tampak direkayasa. Aksi itu dipimpin oleh sekelompok provokator terlatih yang memahami benar aksi gerilya kota. Secara sporadis mereka mengumpulkan dan menghasut massa dengan orasi-orasi. Ketika massa mulai terbakar mereka meninggalkan
kerumunan massa dengan truk dan bergerak ke tempat lain untuk melakukan hal yang sama. Dari lokasi yang baru, kemudian mereka kembali ke lokasi semula dengan ikut membakar, merampon mal-mal. Sebagian warga yang masih dalam gedung pun ikut terbakar. Data dari Tim Relawan menyebutkan sekurangnya 1190 orang tewas terbakar dan 27 lainnya tewas oleh senjata.

Tragedi Trisakti kemudian disusul oleh tragedi semanggi I pada 13 November 1998. Dalam tragedi itu, unjuk rasa mahasiswa yang dituding mau menggagalkan SI MPR harus berhadapan dengan kelompok Pam Swakarsa yang mendapat sokongan dari petinggi militer. Pam Swakarsa terdiri dari tiga kelompok, dari latar belakang yang berbeda. Pembentukan Pam Swakarsa belekangan mendapat respon negatif dari masyarakat. Mereka kemudian mendukung aksi mahasiswa, yang sempat bentrok dengan Pam Swakarsa.

Dalam tragedi Semanggi I yang menewaskan lima mahasiswa, salah satunya Wawan seorang anggota Tim Relawan untuk Kemanusiaan ini, tampak tentara begitu agresif memburu dan menembaki mahasiswa. Militer dan polisi begitu agresif menyerang mahasiswa, seperti ditayangkan oleh sebuah video dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR Selasa 6 Maret 2001.

Rekaman itu memperlihatkan bagaimana polisi dan tentara yang berada di garis depan berhadapan dengan aksi massa mahasiswa yang tenang. Pasukan AD yang didukung alat berat militer ini melakukan penembakan bebas ke arah mahasiswa. Para tentara terus mengambil posisi perang, merangsek, tiarap di sela-sela pohon sambil terus menembaki mahasiswa yang berada di dalam kampus. Sementara masyarakat melaporkan saat itu dari atap gedung BRI satu dan dua terlihat bola api kecil-kecil meluncur yang diyakini sejumlah saksi sebagai sniper. Serbuan tembakan hampir berlangsung selama dua jam. Satu tahun setelah itu, tragedi Semanggi II terjadi. Dalam kasus ini 10 orang tewas termasuk Yun Hap, 22, mahasiswa Fakultas Teknik UI, ikut tewas. Insiden ini terjadi di tengah demonstrasi penolakan mahasiswa terhadap disahkannya RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB).

Kasus ini, menurut Hermawan Sulistyo dari Tim Pencari Fakta Independen menyebut seperti sudah diperkirakan sebelumnya oleh aparat. Dia menurutkan begini; ''Yun Hap ditembak pukul 20:40 oleh konvoi aparat keamanan yang menggunakan sekurangnya enam truk militer yang mendekat dari arah Dukuh Atas. Konvoi menggunakan jalan jalur cepat sebelah kanan alias melawan arus. Paling depan tampak mobil pembuka jalan menyalakan lampu sirine tanpa suara. Sejak masuk area jembatan penyeberangan di depan bank Danamon, truk pertama konvoi mulai menembak. Sejumlah saksi mata melihat berondongan peluru dari atas truk pertama, menyusul tembakan dari truk-truk berikutnya.''

Berdasarkan fakta di lapangan TPFI menegaskan tidak mungkin ada kendaraan lain selain kendaraan aparat. Sebab, jalur cepat yang dilalui truk-truk itu masih ditutup untuk umum. Lagi pula truk-truk itu bergerak melawan arus, jadi tidak mungkin ada mobil lain yang mengikuti. Kini akibat peritiwa itu, sejumlah petinggi TNI Polri sedang diburu hukum. Mereka adalah Jenderal Wiranto (Pangab), Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin (mantan Pangdam Jaya), Irjen (Pol) Hamami Nata (mantan kapolda Metro Jaya), Letjen Djaja Suparman (mantan Pangdan jaya) dan Noegroho
Djajoesman (mantan Kapolda Metro Jaya).